Minggu, 08 April 2012

PEGANGKATAN KHALIFA abubakar sidiq

Pengangkatan Sayyidina Abu Bakar sebagai Khalifah

Proses pengangkatan Sayyidina Abu Bakar menjadi Khalifah dilakukan didalam satu musyawarah atau pertemuan di Sagifah Bani Saidah (sebuah Balairung
di kota Madinah).
Pertemuan tersebut diadakan oleh orang-orang Anshar, dalam rangka memilih seorang Khalifah sebagai pengganti Rasulullah SAW. hal itu mereka lakukan dikarenakan saat itu orang-orang Anshar dan Muslimin lainnya berkeyakinan, bahwa Rasulullah SAW tidak pernah menunjuk seseorang sebagai penggantinya.
Pada awalnya kaum Anshar akan mengangkat seseorang dari mereka, yaitu Saad bin Ubadah untuk menduduki jabatan Khalifah. Namun setelah beberapa tokoh Muhajirin menyusul datang dan ikut bermusyawarah, maka diantara orang-orang Anshar ada yang bersikap agak lunak dan menyarankan agar dari Anshar diangkat seorang Amir dan dari Muhajirin diangkat seorang Amir.
Tapi Alhamdulillah, setelah Sayyidina Abu Bakar berpidato dan menerangkan keutamaan Muhajirin untuk menduduki jabatan Khalifah, maka akhirnya
orang-orang Anshar menyadari hal tersebut dan menerima saran-saran dari Sayyidina Abu Bakar.
Selanjutnya Sayyidina Abu Bakar mengakhiri pidatonya dengan sarannya, agar hadirin mengangkat salah satu dari sesepuh Muhajirin yang hadir di pertemuan tersebut, yaitu Sayyidina Umar atau Abu Ubaidah Ibnul Jarroh.
Mendengar saran yang penuh dengan keikhlasan dari Sayyidina Abu Bakar tersebut, Sayyidina Umar langsung menyahut : “Tidak, tidak mungkin saya diangkat sebagai pemimpin satu kaum sedang dalam kaum itu ada engkau.” Yang dimaksud oleh Sayyidina Umar tersebut adalah tidak ada orang yang lebih pantas untuk menduduki jabatan khalifah, melebihi Sayyidina Abu Bakar. Memang keutamaan Sayyidina Abu Bakar bukan rahasia lagi bagi para sahabat.
Demikian diantara kata-kata Sayyidina Umar, selanjutnya seraya mengulurkan tangannya beliau berkata kepada Sayyidina Abu Bakar : “Ulurkan tanganmu, untuk aku bai’at.”

Setelah Sayyidina Umar membaiat Sayyidina Abu Bakar, hadirinpun segera berebut membaiat Sayyidina Abu Bakar sebagai khalifah.
Besoknya dimasjid Nabawi diadakan pembai’atan umum dan Alhamdulillah berjalan dengan baik dan lancar, dan saat itu tidak ada satu orangpun yang protes atau tidak menyetujui pembai’atan tersebut. Hal mana karena semua sepakat, agar kekosongan pimpinan harus segera diisi. Bahkan pemakaman Nabi terpaksa diundur, karena menunggu terpilihnya Khalifah.
Apabila ada keterlambatan dari dua tiga orang dalam membai’at dikarenakan alasan masing-masing, toh akhirnya semua menerima dengan ikhlas pengangkatan Sayyidina Abu Bakar tersebut.
Perlu diketahui bahwa sahnya seorang Khalifah, tidak harus dengan di bai'at oleh seratus persen Muslimin, tapi yang penting dibai'at oleh mayoritas Muslimin.
Hal ini dikuatkan dengan keterangan Imam Ali, dimana ketika Imam Ali berkirim surat kepada Muawiyah, beliau memberitahukan bahwa pengangkatan beliau sebagai Khalifah itu sah, karena beliau juga telah di bai'at oleh orang-orang yang telah membai'at Sayyidina Abu Bakar dan Sayyidina Umar serta Sayyidina Ustman. Selanjutnya Imam Ali berkata :
Apabila dalam permusyawaratan itu diputuskan mengangkat seseorang, maka Allah akan meridhoinya dan semua yang hadir harus menyetujuinya, sedang bagi yang tidak hadir, tidak boleh menolak. Kemudian bila ada yang membangkang, maka harus diperingatkan dahulu, dan apabila tetap membangkang maka
harus di perangi “.

Demikian kata-kata Imam Ali, dimana diantaranya menunjukkan pengesahannya atas kekhalifahan Sayyidina Abu Bakar dan Sayyidina Umar serta Sayyidina Ustman. Disamping merupakan pengarahan-pengarahan dari beliau kepada kaum Muslimin, dalam menghadapi orang-orang yang tidak mengakui atau menolak kekhalifahan Sayyidina Abu Bakar, Sayyidina Umar dan Sayyidina Ustman.
Surat Imam Ali kepada Muawiyah tersebut dikirim saat Imam Ali diangkat sebagai Khalifah keempat dan surat ini dimuat dalam kitab Nahjul Balaghoh, satu kitab yang sangat diagungkan oleh orang-orang Syiah.
Yang perlu digaris bawahi dari permusyawaratan di Sagifah Bani Saidah tersebut adalah, bahwa yang mengadakan pertemuan itu, adalah orang-orang Anshar, bukan Sayyidina Abu Bakar atau Sayyidina Umar atau orang-orang Muhajirin yang lain. Karenanya kita umat Islam wajib berterima kasih kepada tokoh-tokoh Muhajirin, yang begitu mendapat informasi mengenai adanya pertemuan di Sagifah, segera mendatangi pertemuan tersebut. Sehingga perpecahan tidak sampai terjadi. Sebab dapat kita bayangkan, apa yang akan terjadi andaikata orang-orang Anshar sampai mengangkat Khalifah sendiri.
Disamping itu pertemuan di Sagifah tersebut, membuktikan tidak adanya wasiat mengenai penunjukan atau pengangkatan pengganti Rasulullah SAW. Sebab apabila ada wasiat dari Rasulullah, pasti dalam permusyawaratan tersebut akan menjadi pokok pembahasan. Tapi kenyataannya tidak ada satu orangpun yang menyampaikan argumentasinya mengenai adanya pengganti Rasulullah SAW. Memang saat itu ajaran Ibnu Saba’ belum ada, sebab dia belum masuk Islam.
Sedang argumentasi yang sering dibawa oleh orang-orang Syiah sekarang adalah hasil rekayasa ulama-ulama Syiah yang mengartikan hadits-hadits Rasulullah menurut selera mereka, demi untuk menunjang ajaran-ajaran mereka.
Apabila disana sini ada semacam tanda-tanda yang diartikan oleh beberapa orang sebagai isyarat untuk menjadi pengganti Rasulullah SAW setelah wafatnya, misalnya : Rasulullah SAW memerintahkan atau menunjuk Sayyidina Abu Bakar untuk menjadi penggantinya dalam mengimami shalat, atau Rasulullah mengangkat Sayyidina Ali sebagai pemimpin dalam perang Khaibar, atau Rasulullah mengangkat Ibin Ummi Maktum sebagai pemimpin (ad interim) di Madinah, disaat Rasulullah pergi berperang, atau Rasulullah mengangkat orang-orang lain sebagai pemimpin (ad interim) juga di Madinah, saat Rasulullah dalam peperangan-peperangan yang lain, maka hal tersebut tidak dapat dijadikan sebagai bukti penunjukan atau pengangkatan sebagai pengganti Rasulullah setelah wafatnya.
Perlu kita sadari bahwa masalah Khalifah, adalah masalah yang sangat penting. Karenanya apabila Rasulullah akan menunjuk seseorang untuk menduduki jabatan tersebut, pasti akan dikatakannya dengan jelas dan tegas dan tidak dengan
samar-samar.
Dalam hal ini seorang  cucu Imam  Ali yang bernama Hasan Al-Muthanna bin Hasan bin Ali bin Abi Thalib, ketika ditanyakan kepadanya, apakah hadits :
 “ Man Kuntu Maulahu Fa Aliyyun Maulahu “. itu merupakan Nash pengangkatan Imam Ali sebagai Khalifah, bila Rasulullah wafat ?. Beliau menjawab : Apabila yang dimaksud oleh Rasulullah itu kekhalifahan sesudahnya, maka beliau akan berkata dengan jelas sebagai berikut : “ Hai orang-orang, ini adalah penggantiku yang akan memimpin kalian sesudahku, maka dengarkanlah dia dan patuhi “.

Kemudian lanjut cucu Imam Ali tersebut : “ Saya bersumpah demi Allah, andaikata Allah dan Rasul Nya menunjuk dan memilih Ali untuk menduduki jabatan Khalifah tersebut, dan kemudian Ali tidak melaksanakannya, maka beliau adalah orang pertama yang meninggalkan perintah Allah dan Rasul Nya”.

Ketika penanya bertanya lagi : “Tidakkah Rasulullah pernah berkata : “Man Kuntu Maulahu Fa Aliyyun Maulahu ?”. Beliaupun langsung menjawab: “ Demi Allah, apabila yang dimaksud Rasulullah itu mengenai Khalifah, maka beliau akan berkata dengan terang dan jelas, sebagaimana beliau menjelaskan mengenai shalat dan zakat, dan akan berkata : “ Hai orang-orang sesungguhnya Ali adalah pemimpin kalian sesudahku dan dia yang akan meneruskan perjuanganku”.

Itulah jawaban cucu Imam Ali mengenai hadits tersebut dan sekaligus sebagai petunjuk dari beliau mengenai tidak adanya wasiat dari Rasulullah SAW mengenai pengganti beliau.
Andaikata maksud hadits tersebut sebagai penunjukan dan pengangkatan Imam Ali sebagai Khalifah bila Rasulullah wafat, sebagaimana yang diyakini oleh pengikut Ibin Saba’, maka pasti hadits tersebut akan menjadi pokok pembahasan dalam pertemuan di Sagifah Bani Saidah. Sedang kenyataannya tidak satu orangpun yang menyebut-nyebut hadits itu. Hal mana karena hadits tersebut memang tidak ada hubungannya dengan kekhalifahan, dan faham yang demikian itu sudah menjadi keyakinan kaum Muslimin saat itu, termasuk keyakinan Imam Ali dan Ahlul Bait yang lain. Bahkan apabila hadits tersebut, dimaksudkan sebagai penunjukan dan pengangkatan Imam Ali sebagai Khalifah bila Rasulullah wafat, maka pertemuan untuk memilih Khalifah di Sagifah Bani Saidah tidak akan terjadi atau tidak sampai diadakan, sebab otomatis begitu Rasulullah wafat, Imam Ali langsung menjadi Khalifah, sebab beliau sudah diangkat oleh Rasulullah.
Namun kenyataannya Imam Ali tidak pernah menyatakan dirinya sebagai pengganti Rasulullah dan tidak pernah menuntut kekhalifahan dari Sayyidina Abu Bakar, dengan membawa argumentasi atau menyebut hadits tersebut.
Demikian diantara bukti tidak adanya wasiat dari Rasulullah mengenai ditunjuknya Imam Ali sebagai Khalifah bila Rasulullah wafat. Karena apabila ada perintah atau wasiat tersebut pasti sudah dikerjakan oleh Imam Ali, apapun akibatnya.
Apabila ulama-ulama Syiah berkata, bahwa Imam Ali tidak melaksanakan perintah atau wasiat Rasulullah tersebut karena takut fitnah, maka keyakinan mereka itu justru menambah kesesatan mereka dan dapat menjurus kepada kekufuran.
Sebab kata-kata mereka itu bila dijabarkan, berarti Rasulullah menunjuk Imam Ali menjadi Khalifah itu untuk membuat fitnah atau agar terjadi fitnah. Karenanya menurut mereka, Imam Ali berkeyakinan lebih baik meninggalkan perintah Rasulullah daripada melaksanakan perintah atau wasiat Rasulullah yang dapat membawa fitnah dan malapetaka bagi umat Islam.
Itulah argumentasi ulama-ulama Syiah, yang apabila kita amati justru menuduh dan menghina Rasulullah dan Imam Ali. Padahal kita umat Islam berkeyakinan, bahwa Rasulullah diutus oleh Allah sebagai Rahmatan Lil Alamin dan tidak untuk membuat fitnah.
Adapun Imam Ali, maka dalam sejarah versi Ahlussunnah Waljamaah, beliau dikenal sebagai seorang pemimpin yang arif lagi bijaksana. Namun dalam mempertahankan haknya sebagai Khalifah, beliau sampai berperang dengan siapa saja yang dianggapnya memberontak. Seperti dalam perang Jamal, perang Shiffin dan dengan orang-orang Khowarij.
Beliau tidak mengenal istilah takut fitnah atau takut mati dalam mempertahankan haknya sebagai Khalifah, apalagi dalam melaksanakan perintah Allah dan Rasul Nya. Itulah diantara sifat-sifat mulia Imam Ali, namun oleh ulama-ulama Syiah, beliau sering digambarkan sedikit-sedikit Tagiyah atau sedikit-sedikit takut ini dan takut itu, sampai meninggalkan dan menghianati perintah Allah dan Rasul Nya.
Demikian sedikit mengenai jalannya pertemuan atau permusyawaratan di Sagifah Bani Saidah. Sehingga dapat kita pastikan, bahwa pengangkatan Sayyidina Abu Bakar sebagai Khalifah tersebut tidak direncanakan terlebih dahulu atau diatur sebelumnya, tapi secara tiba-tiba atau dalam istilah Sayyidina Umar disebut Faltah. Dimana asal mulanya orang-orang Anshor merencanakan akan mengangkat seseorang dari mereka sebagai Khalifah, tapi Allah menghendaki Sayyidina Abu Bakar yang menjadi Khalifah, sehingga secara tiba-tiba hadirin membai'at Sayyidina Abu Bakar sebagai Khalifah dan selamatlah Muslimin dari perpecahan.

Jumat, 13 Januari 2012

peyuluhan pertanian


PRATIKUM MATA KULIAH PEYULUHAN PROGRAM STUDI AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS ISLAM INDRAGIRI (UN I S I )

BERITA ACARA PEnYULUHAN

Telah di lakukan peyuluhan terhadap masayarakat tentang:  tanaman padi sawah mulai dari pembenihan ,pegelolahan tanah ,penanaman serta pemupukan.
Waktu pelaksanaan    : RABU,11 JANUARI 2012
Tempat pelaksanaan  : DESA SUNGAI LUAR,KECAMATAN BATANG TUAKA
Kecamatan                    : BATANG TUAKA
Kota/kabupaten*)       : INDRAGIRI HILIR
Propinsi                         : RIAU

CATATAN PEYULUHAN   : memberikan motivasi agar petani mampu megembangkan hasil usaha tani  mereka ke depanya

Tanda tangan &stempel                              tanda tangan petugas
          KEPALA DESA                                 peyuluhan                                                                                         


  (   IRWAN AULADI   )                         (  MARZUKI  )
   NIP:                                                NIM:201101010029                                                                                                        
                                                                         







PRATIKUM MATA KULIAH PEYULUHAN PROGRAM STUDI AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS ISLAM INDRAGIRI (U N I S I )

Nama acara        :  PEYULUHAN PERTANIAN
Hari,tanggal        :  Rabu,11 januari 2012                                                    tempat     :  Desa sungai luar
Notulen               : Marzuki,Mardiandi dan Hendry setiawan                   pukul       :  14:30 WIB
Tim penyuluh     : MARZUKI                                                                          sambutan : moderator
                               MARDIANDI                                                                                          pembahasan
                               MARWANSYAH
ABD RAHMAN
ALFI SYAHRIN
Kelurahan /desa: SUNGAI LUAR                                                                   kecamatan : BATANG TUAKA
Kabupaten/kota: INDRAGIRI HILIR                                                               Propinsi       : RIAU


CATATAN PROSES DAN HASIL PEYULUHAN
Peyuluhan di lakukan di desa sungai luar pada hari rabu,11 januari 2012 dalam ragkah memberi penerangan bagi petani tentang  apa yang mereka alami saat bertani …
                dalam peyuluhan di sugai luar kami dari tim peyuluh melakukan peyuluhan di daerah sugai luar ,teryata di daerah tersebut terkendala dalam masalah pembenihan ,pemupukan dan pegelolahan tanah.
·         masalah pembenihan di daerah tersebut jika di tanam padi lokal akan tumbuh subur sedagkan jika di tanam bibit unggul padi akan muda mati dan tidak tumbuh subur
·         pemupukan,kurangnya pegetahuhan petani dalam peggunaan pupuk
·         pegolahan tanah,petani tidak bisa  melakukan pegolahan tanah yang baik karena petani tidak bisa meggunakan fsilitas yang di berikan oleh pemerintah seperti :teraktor,hingga petani sulit untuk melakukan pegolahan tanah.
Kesepakatan dari petani dan tim peyuluh dan memberikan kesimpulan:
Ø  masalah pembenihan padi ungul :harus adanya pegelohan tanah yang baik.menanam secara serentak,dan pemeliharaan yg baik dari pemupukan dan pegendalian hama.
Ø  Pemupukan: -pemupukan di lakukan pada tanaman padi sudah berumur  15 hari.                                  -pemupukan di lakukan  degan cara menabur hingga terkena seluruh tanaman padi                         -kondisi air tidak boleh terlalu kering dan dalam,kekeringan air dapat megakibatkan tanaman padi akan mati sedagkan   jika terlalu dalam akan terjadi pembuagan pada pupuk .  
Ø  Pegolahan tanah,petani harus mampu mengetahui dan meguasai tata cara pemekaian dan peggunaan teraktor. Agar  pegolahan tanah dapat di lakukan.

















                                                 
     
PRATIKUM MATA KULIAH PEYULUHAN PROGRAM STUDI AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS ISLAM INDRAGIRI (U N I S I )

                              DOKUMEN PENYULUHAN

 
            Photo bersama di lahan pertanian                          Tim penyuluh AGRIBISNIS fakultas PERTANIAN
Bersama ketua penyuluh desa sugai luar                          photo bersama

Selasa, 10 Januari 2012

KERUGIAN AKIBAT HAMA DAN PENYAKIT TUMBUHAN


KATA PEGANTAR


Puji syukur saya ucapkan atas kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunianya saya masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan tugas Karya Ilmiah  InI. Tidak lupa juga Saya ucapkan terima kasih kepada dosen  yang telah membimbing Saya agar dapat mengerti tentang bagaimana cara menyusun karya tulis ilmiah Ini.
Karya Ilmiah Ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang pegelolaan peyakit tanaman dalam system pertanian berlanjutan, yang Saya sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini di susun oleh Saya dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri Saya maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Allah SWT akhirnya Karya Ilmiah  ini dapat terselesaikan.
semoga Karya Ilmiah Saya Dapat bermanfaat bagi Para Mahasiswa, Pelajar, Umum Khususnya pada diri saya sendiri dan semua yang membaca Karya Tulis Saya ini, Dan  Mudah mudahan Juga  dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca . Walaupun Karya Ilmiah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Saya mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih.













BAB I
PENDAHULUAN

A.LATAR BELAKANG MASALAH
KERUGIAN AKIBAT HAMA DAN PENYAKIT TUMBUHAN

Ø  Kehilangan hasil akibat penyakit tumbuhan rata-rata mencapai 11.8% dan karena hama mencapai 12,2 % pada berbagai tanaman penting di seluruh dunia.
Ø  Kehilangan hasil akibat gangguan penyakit pada tanaman padi rata-rata mencapai 15,1 % dari potensi hasilnya, dengan kerugian di seluruh dunia mencapai 33 milyar USD selama 1988-1990.


PERTANIAN BERKELANJUTAN

Awalnya, tahun 1980, istilah “sustainable agriculture” atau diterjemahkan menjadi ‘pertanian berkelanjutan’ digunakan untuk menggambarkan suatu sistem pertanian alternatif berdasarkan pada konservasi sumberdaya dan kualitas kehidupan di pedesaan. Sistem pertanian berkelanjutan ditujukan untuk mengurangi kerusakan lingkungan, mempertahankan produktivitas pertanian, meningkatkan pendapatan petani dan meningkatkan stabilitas dan kualitas kehidupan masyarakat di pedesaan.
Tiga indikator besar yang dapat dilihat:
1.      Lingkungannya lestari
2.      Ekonominya meningkat (sejahtera)
3.      Secara sosial diterima oleh masyarakat petani.

PHT DAN SISTEM PERTANIAN BERKELANJUTAN
PHT adalah suatu cara pendekatan atau cara berfikir tentang pengendalian OPT yang didasarkan pada pertimbangan ekologi dan efisiensi ekonomi dalam rangka pengelolaan agroekosistem yang berwawasan lingkungan yang terlanjutkan. Sasaran PHT adalah : 1) produktivitas pertanian yang mantap dan tinggi, 2) penghasilan dan kesejahteraan petani meningkat, 3) populasi OPT dan kerusakan tanaman karena serangannya tetap berada pa­da aras yang secara ekonomis tidak merugikan, dan 4) pengurangan risiko pencemaran lingkungan akibat penggunaan pestisida. Strategi PHT adalah memadukan secara kompatibel semua teknik atau metoda pengendalian OPT didasarkan pada asas ekologi dan ekonomi.
PHT adalah sistem pengendalian OPT yang merupakan bagian dari sistem pertanian berkelanjutan.

PENGELOLAAN HAMA TERPADU (PHT) UNTUK PENYAKIT TANAMAN

Kegiatan pengendalian penyakit pada tanaman berdasarkan prinsip Pengelolaan Hama Terpadu (PHT) dimulai dari masa pra-tanam sampai panen, bahkan rekomendasi.
pengendalian pada beberapa jenis tanaman juga menyangkut pascapanen. Dalam pelaksanaan pengendalian pada setiap fase tumbuh tanaman, dimulai dari analisa ekosistem, pengamatan penyakit dan pengambilan keputusan apakah akan dilakukan tindakan pengendalian atau tidak. Sebelum dilakukan tindakan pengendalian, perlu diadakan pengamatan terhadap penyakit. Pada setiap fase pertumbuhan tanaman, seharusnya telah diketahui penyakit apakah yang biasanya mengganggu tanaman. Hal demikian ini agar memudahkan dalam melakukan monitoring penyakitnya. Penggunaan fungisida hanya bila perlu .

PRINSIP PENGELOLAAN PENYAKIT TUMBUHAN
·        Pada prinsipnya, untuk mengelola penyakit tumbuhan ada strategi dan ada taktik yang dapat digunakan.
·        Taktik dipakai untuk mencapai tujuan berdasar strategi yang dicanangkan.

·        Secara umum, ada tiga strategi yang dapat dilakukan untuk pengendalian penyakit tumbuhan yaitu :
1.      strategi untuk mengurangi inokulum awal,
2.      strategi untuk mengurangi laju infeksi, dan
3.       strategi untuk mengurangi lamanya epidemi.
4.      Sedangkan taktik pada prinsipnya ada enam, yaitu avoidan, ekslusi, eradikasi, proteksi, resistensi, dan terapi.

PHT DAN SISTEM PERTANIAN BERKELANJUTAN
PHT adalah suatu cara pendekatan atau cara berfikir tentang pengendalian OPT yang didasarkan pada pertimbangan ekologi dan efisiensi ekonomi dalam rangka pengelolaan agroekosistem yang berwawasan lingkungan yang terlanjutkan. Sasaran PHT adalah : 1) produktivitas pertanian yang mantap dan tinggi, 2) penghasilan dan kesejahteraan petani meningkat, 3) populasi OPT dan kerusakan tanaman karena serangannya tetap berada pa­da aras yang secara ekonomis tidak merugikan, dan 4) pengurangan risiko pencemaran lingkungan akibat penggunaan pestisida. Strategi PHT adalah memadukan secara kompatibel semua teknik atau metoda pengendalian OPT didasarkan pada asas ekologi dan ekonomi.

PHT adalah sistem pengendalian OPT yang merupakan bagian dari sistem pertanian berkelanjutan

PENGELOLAAN HAMA TERPADU (PHT) UNTUK PENYAKIT TANAMAN

Kegiatan pengendalian penyakit pada tanaman berdasarkan prinsip Pengelolaan Hama Terpadu (PHT) dimulai dari masa pra-tanam sampai panen, bahkan rekomendasi pengendalian pada beberapa jenis tanaman juga menyangkut pascapanen. Dalam pelaksanaan pengendalian pada setiap fase tumbuh tanaman, dimulai dari analisa ekosistem, pengamatan penyakit dan pengambilan keputusan apakah akan dilakukan tindakan pengendalian atau tidak. Sebelum dilakukan tindakan pengendalian, perlu diadakan pengamatan terhadap penyakit. Pada setiap fase pertumbuhan tanaman, seharusnya telah diketahui penyakit apakah yang biasanya mengganggu tanaman. Hal demikian ini agar memudahkan dalam melakukan monitoring penyakitnya. Penggunaan fungisida hanya bila perlu .


B. IDENTIFIKASI MASALAH
Berdasarkan latar belakang masalah, masalah – masalah yang muncul dapat di identifikasi sebagai berikut :
Ø  Banyaknya masyarakat belum mengetahuiPenerapan pengelolaan hama terpadu (PHT) dalam pengendalian penyakit tumbuhan ?
Ø  Kerugian akibat hama dan penyakit pada tumbuhan ?
Ø  bagaiamana cara penerapan PHT dalam pengendalian penyakit PHT dan sistem pertanianyang berkelanjuta ?

C. TUJUAN
Penulisan karya tulis ini bertujuan :

Ø  Agar Banyaknya masyarakat dapat mengetahui cara penerpan pengelolan hama terpadu.
Ø  Agar dapat mengurangi kerugian akibat dari hama dan penyakit pada tumbuhan.
Ø  Lebih dapat mengetahaui prinsip pengelolaan peyakit tummbuhan.
   





























BAB II

PEMBAHASAN

PENGENDALIAN PENYAKIT TUMBUHAN

·        Lebih bertumpu pada penggunaan fungisida
·        Pengendalian menggunakan fungisida secara berjadwal atau tergantung cuaca
·        Pemilihan varietas tanaman lebih ditujukan untuk produksi dan pasar, bukan karena ketahanannya terhadap OPT
·        Sisa tanaman sakit dibersihkan seadanya, bukan benar-benar ditujukan untuk merendahkan jumlah propagul.
·        Belum banyak petani yang membuat perencanaan pengelolaan OPT mulai awal sebelum dilakukan praktek penanaman.

PESTISIDA UNTUK PENGENDALIAN PENYEBAB PENYAKIT
Penggunaan pestisida untuk pengendalian penyakit :
·        Fungisida untuk jamur jumlahnya cukup banyak:
·        Nematisida  untuk nematoda  beberapa saja
·        Bakterisida  untuk bakteri beberapa saja
·        Algisida untuk Algae sangat sedikit jumlahnya
·        Racun untuk Tanaman Tinggi Parasit

PERMASALAHAN PENERAPAN PHT DALAM PENGENDALIAN PENYAKIT

·        Faktor penyakit yang renik dan gejala yang mirip-mirip menyebabkan diagnosis penyakit dan deteksi dini lebih sukar dikuasai kebanyakan petani
·        Pemahaman petani terhadap aspek yang menyangkut perilaku patogen dan pengetahuan tentang faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan patogen.
·        Penerapan PHT yang berhasil hanya pada beberapa komoditas unggulan, belum menyangkut banyak komoditas yang terus berkembang di masyarakat.
·        Buku-buku petunjuk untuk PHT lebih banyak menekankan pada aspek hama, ekosistem, musuh alami hama dibandingkan pada masalah penyakit.


BEBERAPA SOLUSI

·        Insentif bagi petani yang menerapkan PHT
·        Keberpihakan pemerintah lebih diperbesar untuk meningkatkan pendidikan dan penyediaan sarana/prasarana bagi petani di pedesaan
·        Faktor informasi à dapat didekati dengan informasi yang atraktif, sederhana dan mudah dimengerti, up to date, mudah diakses:

a)      Buku-buku masuk desa dan Perpustakaan keliling
b)      Klinik tumbuhan masuk desa
c)      Internet masuk.
BAB III
KESIMPULAN

Ø  Penerapan Pengelolaan Hama Terpadu (PHT) dalam pengendalian penyakit tumbuhan merupakan bagian dari kegiatan dalam sistem pertanian berkelanjutan.
Ø  Permasalahan yang dihadapi petani dalam penerapan PHT untuk pengendalian penyakit tumbuhan masih banyak, sehingga perlu uluran tangan pemerintah lebih besar lagi untuk menyelesaikan berbagai masalah tersebut.
Ø  Perlu dibangun sistem jaringan informasi berbasis web di pedesaan agar petani menjadi lebih mampu dalam menerapkan PHT, yang pada akhirnya akan tercapai pertanian berkelanjutan yang diharapkan bersama.



DAFTAR PUSTAKA
Abadi, A.L. 2003. Ilmu Penyakit Tumbuhan. Buku3. Bayumedia Publishing.
Abadi, A. L. 2005. Permasalahan Dalam Penerapan Sistem Pengendalian Hama Terpadu
Perlindungan Tanaman Indonesia No. 6 (1): 1-8.
http://tejahtc.blogspot.com/2011/02/contoh-karya-ilmiah-tentang-bahayanya.html